Kementerian Telekomunikasi Dan Komunikasi Massa Mempublikasikan Rancangan Undang-undang Tentang Profil Digital Warga Negara Dan Badan Hukum - Pandangan Alternatif

Daftar Isi:

Kementerian Telekomunikasi Dan Komunikasi Massa Mempublikasikan Rancangan Undang-undang Tentang Profil Digital Warga Negara Dan Badan Hukum - Pandangan Alternatif
Kementerian Telekomunikasi Dan Komunikasi Massa Mempublikasikan Rancangan Undang-undang Tentang Profil Digital Warga Negara Dan Badan Hukum - Pandangan Alternatif

Video: Kementerian Telekomunikasi Dan Komunikasi Massa Mempublikasikan Rancangan Undang-undang Tentang Profil Digital Warga Negara Dan Badan Hukum - Pandangan Alternatif

Video: Kementerian Telekomunikasi Dan Komunikasi Massa Mempublikasikan Rancangan Undang-undang Tentang Profil Digital Warga Negara Dan Badan Hukum - Pandangan Alternatif
Video: SERAP ASPIRASI - RPP TENTANG PERIZINAN BIDANG KOMINFO & PELAKSANAAN POS, TELEKOMUNIKASI & PENYIARAN 2024, Mungkin
Anonim

RUU tentang amandemen undang-undang tertentu (dalam hal klarifikasi identifikasi dan prosedur otentikasi), yang memperkenalkan konsep profil digital warga negara dan badan hukum, diterbitkan pada hari Senin untuk mendapatkan komentar publik.

Kami akan mengingatkan bahwa sebelumnya Kementerian Telekomunikasi dan Komunikasi Massa telah menerbitkan pemberitahuan tentang permulaan pengembangan RUU, yang tugas utamanya adalah “menetapkan aturan dan pendekatan dasar untuk pengaturan masalah identifikasi dan otentikasi jarak jauh, yang sifatnya signifikan secara hukum dan jelas menimbulkan konsekuensi hukum, jika hubungan hukum berkembang di bidang itu, tidak terkait dengan penyediaan layanan publik dan pelaksanaan fungsi publik”. Jangka waktu berlakunya dokumen tersebut, sesuai dengan rencana Kementerian Telekomunikasi dan Komunikasi Massa - Juli 2019.

Dokumen baru telah diposting terlepas dari yang sebelumnya; perkiraan tanggal berlakunya belum disebutkan.

Dokumen baru mengusulkan untuk memberikan definisi berikut:

  • pengenal adalah sebutan unik informasi tentang seseorang, yang diperlukan untuk mengidentifikasi orang tersebut dengan menggunakan metode teknis dan (atau) teknologi;
  • identifikasi, otentikasi wajah - serangkaian tindakan untuk menetapkan pengenal dan (atau) informasi tentang seseorang, membandingkan informasi ini dengan pengenal atau memverifikasi informasi ini, serta memverifikasi seseorang sebagai milik seseorang dari pengenal (pengidentifikasi) dengan membandingkan pengidentifikasi (pengidentifikasi) dengan informasi yang tersedia tentang orang, dan menetapkan validitas penggunaan orang tersebut atas pengenal (pengenal) yang dilakukan sesuai dengan Hukum Federal ini, undang-undang federal lainnya yang diadopsi sesuai dengan undang-undang tersebut oleh undang-undang peraturan atau kesepakatan para pihak, sebagai akibatnya orang tersebut dianggap didirikan."

Diusulkan untuk memperkenalkan artikel dengan konten berikut ke dalam undang-undang "Tentang informasi, teknologi informasi dan perlindungan informasi":

Profil digital

1. Profil digital adalah kumpulan informasi tentang warga negara dan badan hukum yang terdapat dalam sistem informasi badan dan organisasi negara yang menjalankan kewenangan publik tertentu sesuai dengan undang-undang federal, serta dalam sistem identifikasi dan otentikasi terpadu.

Infrastruktur profil digital adalah sekumpulan sistem informasi dalam satu sistem identifikasi dan otentikasi yang menyediakan akses ke profil digital.

Video promosi:

2. Infrastruktur profil digital dibuat untuk pertukaran informasi dalam bentuk elektronik antara individu, organisasi, badan negara, pemerintah daerah.

3. Dengan bantuan infrastruktur profil digital, antara lain disediakan:

1) identifikasi dan otentikasi individu dan badan hukum;

2) akses ke profil digital dan penyediaan informasi yang termasuk dalam profil digital dalam bentuk elektronik kepada individu dan badan hukum;

3) penyediaan dan pemutakhiran, atas permintaan badan negara bagian, badan pemerintahan sendiri lokal, organisasi yang menjalankan kekuasaan publik tertentu sesuai dengan undang-undang federal, dan organisasi lain, informasi tentang individu atau badan hukum yang terdapat dalam profil digital, termasuk informasi yang terdapat dalam sistem informasi negara bagian, sistem informasi organisasi yang menjalankan kekuasaan publik tertentu sesuai dengan hukum federal;

4) mendapatkan dan mencabut persetujuan untuk pemrosesan data pribadi warga negara dan informasi tentang badan hukum dalam kasus yang melibatkan penerimaan informasi tentang warga negara atau badan hukum menggunakan infrastruktur profil digital;

5) memberikan informasi untuk pembentukan permintaan untuk layanan negara bagian dan kota atau kinerja fungsi negara bagian dan kota;

6) penyimpanan informasi tentang warga negara dan badan hukum, termasuk hasil dari penyediaan layanan negara bagian dan kota dalam bentuk elektronik, dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

RUU itu juga menjelaskan prosedur untuk mengidentifikasi dan mengautentikasi seseorang.

Lihat teks lengkapnya di sini

Direkomendasikan: