Di seluruh dunia, kuburan dibuat pada kedalaman yang hampir sama - 2 meter. Standar ini memiliki alasannya sendiri, yang berasal dari zaman kuno.
Pada tahun 1655, Inggris Raya menderita penyakit pes. Kematian Hitam menghancurkan seluruh negeri, terutama kota-kota besar dengan konsentrasi penduduk yang tinggi. London tercekik di bawah kuk ribuan mayat, tidak ada yang tahu apa yang harus dilakukan dengan orang mati.
Keputusan Kota London untuk menguburkan jenazah di kedalaman 6 kaki memungkinkan untuk menangkap sumber infeksi. 6 kaki adalah sekitar 2 meter. Seiring waktu, standar seperti itu menyebar ke seluruh dunia, dan masih digunakan sampai sekarang.
Di negara kita, menurut GOST R 54611-2011 (ya, ada satu!), Kedalaman maksimum lubang tidak boleh melebihi 2,2 meter, agar tidak sampai ke air tanah secara tidak sengaja.
Kedalaman lubang minimum setidaknya satu setengah meter. Dan ya, ini juga diatur oleh GOST.
Video promosi: